Perhatian kepada seluruh mahasiswa Universitas Cenderawasih!

Kabar baik bagi Anda yang belum sempat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester Ganjil tahun akademik 2024/2025. Pihak universitas telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pembayaran mulai tanggal 01- 09 Agustus 2024.

Perpanjangan ini berlaku bagi semua mahasiswa aktif dari seluruh program studi dan jenjang pendidikan di Universitas Cenderawasih.

Namun, perlu diingat bahwa jika Anda tidak melakukan pembayaran hingga batas waktu yang telah ditentukan, Anda tidak akan dapat mengikuti perkuliahan pada semester Ganjil 2024/2025.

Leave a Comment